Siswa dan Guru SMP Se Kota Solok Sepakat Berantas Bullying. Stop Bullying

Bullying merupakan salah satu perbuatan yang sering kali di anggap sebagai hal yang sepele sehingga di abaikan penyelesaiannya oleh sejumlah pihak, namun akibat yang ditimbulkan memiliki efek kerusakan yang cukup mengkhawatirkan. Untuk menindaklanjuti fenomena ini Kejaksaan Negeri Solok melalui bidang Intelijen melakukan Penyuluhan Hukum kepada Perwakilan Siswa SMP Se Kota Solok. Selanjutnya para siswa yang menghadiri penyuluhan hukum akan di angkat menjadi Duta Anti Bullying di Sekolah masing-masing.