Tilang On The Road setiap Malam Minggu pukul 19.30 WIB - 21.00 WIB
Penyuluhan Hukum Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023
Sanak Kejari Solok
Dalam Rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang di peringati setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri Solok melaksanakan Penyuluhan Hukum yang menyasar kepada Siswa dan Siswi SMA N 1 Kota Solok. Hal ini merupakan perwujudan dari perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang dalam perintahnya dalam memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023 harus di laksanakan dengan sederhana namun berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat hendaknya.
Penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hakordia tahun 2023 ini mengangkat tema "Deteksi Dini Pencegahan Tindak Pidana Korupsi". penyuluhan hukum ini dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2023 yang di dengan peserta merupakan MPK OSIS SMA 1 Kota Solok, dengan sebagai narasumber dari Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Melhadi SH yang merupakan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Solok, Dan Jaksa Fitri Dwi Handayani SH MH, Mutia Syafli Sh, Dewara SH serta Humas Kejari Solok pada Bidang Intelijen Rakhmatul Ikhsan SH, juga di hadiri Kepala Sekolah Eko Gunanto Spd dan Wakil bidang kesiswaan Dwi Suyarto, S.Ag MA
Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan semangat anti korupsi kepada Siswa-siswi dimana mereka merupakan calon penerus bangsa yang di harapkan mempunyai pemahaman mengenai bahaya dan nilai-nilai dasar yang membentuk jiwa anti Korupsi.
Pada Akhir penyuluhan Kasi Pidsus Melhadi juga memberikan sayembara kepada siswa-siswi peserta penyuluhan hukum untuk berlomba designt poster Hari Anti Korupsi tahun 2023 yang nantinya akan di umumkan pada senin 11 Desember 2023 saat Upacara hari Anti Korupsi Sedunia.
