PENYERAHAN BANTUAN BENCANA BANJIR

Kegiatan Penyaluran Bantuan Sembako oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, IAD Wilayah Sumbar, Kejaksaan Negeri Solok, dan IAD Daerah Solok

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Barat, serta Kejaksaan Negeri Solok dan IAD Daerah Solok, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Kota Solok dan Kabupaten Solok.

Bantuan yang dihimpun melalui partisipasi dan kepedulian pegawai kejaksaan tersebut terdiri dari 800 kilogram beras, 100 botol minyak goreng, serta 50 pack telur. Seluruh bantuan kemudian dihantarkan langsung ke Posko Bencana Pemerintah Kota Solok dan Posko Bencana Pemerintah Kabupaten Solok untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini merupakan wujud solidaritas dan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam percepatan penanganan dampak bencana. Melalui sinergi antara jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri Solok, serta IAD baik di tingkat wilayah maupun daerah, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat langsung serta meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menegaskan bahwa kegiatan sosial ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan pengabdian institusi terhadap masyarakat.