PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN KEJARI SOLOK DENGAN PEMKOT DAN PEMKAB SOLOK

Pada senin 1 Desember 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Solok Bapak Medie SH MH melaksanakan penandatanganan Nota kesepahaman yang dilaksanakan Kejari Solok dengan Pemkot dan Pemkab Solok. Kegiatan Dilaksakan di Aula Kejari Solok yang di hadiri oleh Walikota Solok  Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., dan Bupati Solok  Jon Firman Pandu SH. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh satker Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yang mana pada tingkat Provinsi kegiatan dilaksakan di Gedung Gubernuran Provinsi Sumatera Barat. 

Kegiatan ini di inisiasi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana umum dalam implementasi UU No 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dimana termuat dalam UU tersebut hukuman yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat . Melalui pidana kerja sosial, pelaku tidak hanya menjalani sanksi namun juga berkontribusi kepada masyarakat dalam kepentingan sosial seperti Kebersihan, perawatan fasilitas umum dan pekerjaan sosial lainya.