Pelaksanaan Restoratif Justice Tahun Kejari Solok 2023

Sanak Kejari Solok

Upaya perdamaian yang di inisiasi Jaksa Kejaksaan Negeri Solok Jaksa Edo Dede Pisano SH Kasi Pidum Kejari Solok dan Jaksa Robby Iswandi, SH mendapatkan persetujuan dari bidang Jaksa Agung muda tindak pidana umum yang kemudian dilaksanakan penghentian penuntutan (restorative justice pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 Jaksa pada kejaksaan negeri Solok di hadapan penyidik dan tokoh masyarakat telah menghentikan penuntutan terhadap terdakwa.