MOU INSPEKTORAT KAB SOLOK DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SOLOK

Sanak Kejari Solok, Pada hari selasa 27 Juni 2023 Kejaksaan Negeri Solok melaksanakan MOU / penandatanganan kesepakatan antara Inspektorat Kab Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok. Penandatanganan Kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya SH MH beserta seluruh kasi dan kasubag di lingkungan Kejari Solok dan di pihak Pemerintahan Kab Solok di wakilkan oleh Sekda Kab Solok Medison S,Sos, M.SI , PLT Inspektorat Kab Solok Deri Akmal ST beserta jajarannya.

Dengan MOU antara Inspektorat Kab Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berkomitmen bersama - sama dalam mengawal keuangan negara khususnya di wilayah Kab Solok. Dalam Sambutannya Sekda Kab Solok Medison menyampaikan bahwa keuangan dalam era otonomi daerah ini lebih banyak dikelola oleh Nagari-Nagari , dengan latar belakang SDM yang beragam di Nagari-Nagari di Kab Solok diharapkan dengan MOU ini Kejaksaan Negeri Solok dapat mengawal pengelolaan keuangan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi dan hal itu tidak hanya dengan tindakan represif tapi tetap di dahului dengan tindakan preventif yang dilakukan semua pihak terutama pihak Kejaksaan Negeri Solok sebagai aparat penegak hukum yang akan intens memberikan pembekalan dan penerangan hukum kepada seluruh pihak.


Sebagai salah satu bentuk preventif tindakan penyalahgunaan keuangan Negara Kejaksaan Negeri Solok mempunyai beberapa program diantaranya, Jaga Nagari yang akan segara di luncurkan yang merupakan program Kejaksaan RI dalam mengawal pemerintahan Nagari dalam pengelolaan dan penyaluran keuangan daerahnya sehingga dapat menghindari terjadinya tindak pidana Korupsi