MONITORING DAN EVALUASI TIM KP3 (KOMISI PENGAWASAN PUPUK BERSUBSIDI DAN PESTISIDA) DI KAB SOLOK

Kejaksaan Negeri Solok dalam bersama-sama dengan TIM KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan pestisida) kab solok melakukan pengawasan dan monitoring kepada beberapa unsur yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kab Solok. Dalam Kesempatan ini TIM Kp3 dari Kejaksaan Negeri Solok terdiri dari Jaksa Nemi Aryani SH MH dan Prahum kejari Solok Rakhmatul Ikhsan SH dan tim yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup  Bidang Perekonomian, Koperindag, DPM PTSP dan dari Polres Solok di Arosuka melakukan kunjungan pengawasan ke CV Wahana Tani Mandi sebagai distributor Pupuk NPK untuk 4 Kecamatan di Kab Solok . Kemudian juga dilaksanakan Monev di Kios Pegecer  Sahabat Tani di wilayah Alahan panjang.


Dari Kunjungan Monitoring dan evaluasi juga dilakukan pengecekan langsung ke gudang - gudang penyimpanan pupuk bersubsidi untuk memastikan jumlah pupuk sesuai dengan data yang diperoleh. Kunjungan Monev Tim KP3 ini akan dilaksanakan secara berkala di kab solok dan sewaktu-waktu dapat dilakukan secara spontan apabila ada hal yang harus ditindaklanjuti.