LAPORAN KINERJA KEJARI SOLOK TRIWULAN I & II

Sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab penting untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat serta melaporkan pencapaian kinerja secara terbuka. Proses penyusunan LKj ini berpedoman kepada Peraturan Presiden 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Kejaksaan RI. Sebagai wajah pemerintah di bidang penegakan hukum, Kejaksaan RI telah melaksanakan penegakan hukum yang ideal di Indonesia dengan mengkombinasikan nilai kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Kejaksaan juga terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah, yang berarti mengupayakan pendekatan keadilan restoratif untuk perkara ringan serta tegas dan tajam dalam pengungkapan kasus – kasus mega korupsi sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Untuk lebih jelasnya Laporan Kinerja dapan di unduh pada Link di bawah ini.

File Laporan Kinerja Triwulan I & II