Kejari Solok memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kepada Aparatur Pemerintahan sampai Masyarakat di Nagari

Sanak Kejari Solok

Dalam fungsi memberikan edukasi Hukum kepada seluruh lapisan masyarkat dan Aparatur pemerintahan, Kejaksaan Negeri Solok secara intens memberikan penyuluhan dan penerangan Hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dan aparatur pemerintahan.


Dalam Fungsi Penyuluhan hukum Kejari solok memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswa di sekolah wilayah Kota dan Kabupaten Solok dari mulai Siswa SD ( Sekolah Dasar) sampai dengan SMP (Sekolah Menengah Pertama) dengan mengangkat beberapa tema yang sering membuat para siswa bersinggungan dengan hukum diantaranya : Bullying, Cyber Bullying, Balap Liar, Pornografi dan lainya. 

Dalam Fungsi Penerangan Hukum Kejari Solok memberikan penerangan hukum yang di berikan kepada Aparatur Pemerintahan dalam kegiatan peningkatan kapasitas nya sampai dengan masyarakat pada Nagari di Wilayah Kota dan Kab Solok. Dalam penerangan hukum yang di berikan kepada aparatur Pemerintahan kejaksaan memberikan pemahaman hukum tentang Undang-Undang Anti Korupsi sebagai bentuk tindakan preventif agar dapat mengurangi penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bagi masyarakat ataupun instansi yang ingin di berikan penerangan hukum ataupun penyuluhan hukum silahkan datang dan bersurat kepada Kejaksaan Negeri Solok.