Kajari Solok Tingkatkan Profesionalisme melalui BIMTEK KUHAP dan Perkuat Pelayanan Hukum Berkeadilan

Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Bapak Medie, SH., MH., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Peran Kejaksaan segenap jajaran kejaksaan di kabupaten dan kota telah berkontribusi nyata terhadap kelangsungan pembangunan di Provinsi-provinsi lainya.

Seperti berperan dalam penanganan sumber daya manusia pasca Restoratif Justice melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur, Ketua DPRD Provinsi , dan juga seluruh Kepala Kajati , hingga pendampingan terhadap kelangsungan berbagai proyek strategis nasional dan proyek strategis di antar Provinsi .

Adapun dalam kegiatan ini dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Mulyana, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi, Pakar Hukum Pidana dan HAM Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, Waka Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono.

Jaksa Agung ST Burhanudin dalam keynote speech pembukaan menjelaskan bahwa bimtek seperti ini menjadi sangat penting bagi para penegak hukum, terutama dalam upaya mengimplementasikan sistem peradilan pidana yang lebih modern, adil, serta berorientasi pada Hak Asasi Manusia.

Dikatakan juga oleh Jaksa Agung bahwa dirinya mengapresiasi penyelenggaraan bimtek kali ini, yang menurutnya merupakan bagian dari membangun kesamaan pemahaman dan penafsiran sekaligus prasyarat berjalannya sistem peradilan pidana terpadu yang efektif. 

Dalam kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya dalam memahami pembaruan hukum pidana yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Selanjutnya melalui bimtek ini, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat



Selain itu dengan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap regulasi terbaru, Kejaksaan Negeri Solok berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.