Jaksa Kejari Solok Menahan 2 orang Tersangka Dugaan Korupsi

Sanak Kejari Solok,

Pada hari selasa 15 Agustus 2023 Kejaksaan Negeri solok melaksanakan Tahap II yang merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kejaksaan Negeri Solok kepada JPU Kejaksaan Negeri Solok.

2 Orang tersangka ini terkait dengan Dugaan Korupsi Pembangunan Pekerjaan Rekonstruksi Bangunan Pengaman Sungai Batang Kapalo Koto pada BPBD Kab Solok tahun anggaran 2020. Adapun terhadap 2 orang tersangka yaitu AV yang merupakan ASN pada BPBD Kab Solok dan L merupakan rekanan yang melakukan pekerjaan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Solok demi memudahkan proses persidangan yang akan segera di gelar

Dalam Konfrensi Pers Kepala Kejaksaan Negeri Solok Andi Metrawijaya SH MH di dampingi Kasi Pidsus Melhadi dan Kasi Intelijen Rova Yofirsta menyampaikan akan melihat perkembangan kasus dalam proses persidangan nantinya dan tidak menutup kmungkinan akan ada tersangka baru apabila ditemukan fakta-fakta yang baru dari persidangan.